Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada tahun 2018 lepas landas dari jerat rugi dengan mencetak untung US$809,84 juta atau Rp11,33 miliar (kurs Rp14.000). Angka tersebut meroket 473% dari rugi bersih yang diderita perseroan tahun 2017 senilai US$216,58 juta. Namun, untung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jauh dibandingkan dengan yang digembar-gemborkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno beberapa waktu lalu. Kala itu Rini mengucapkan bila untung Garuda mencapai Rp100 miliar.
Dalam laporan keuangan yang diterbitkan perseroan, terlihat jika pendapatan perseroan berada di US$4,73 miliar (Rp61,22 triliun) naik 4,69% dibandingkan dengan capaian tahun 2017 US$4,17 miliar (Rp58,47 triliun). Beban usaha Perseroan pun meningkat hingga tercatat sebesar US$4,57 miliar naik dari US$4,23 miliar di tahun 2017.
Baca Juga: Garuda Indonesia Hentikan Sementara Pengoperasian Boeing 737-Max 8
Terlihat jika laba yang dihasilkan perseroan di tahun 2018 tersebut tercipta karena induk usaha Citilink ini tidak terbebani oleh pengampunan pajak (tax amnesty) yang pada tahun lalu senilai US$50,3 juta. Lalu, adapula keuntungan selisih kurs naik 89,98% dari US$14,79 juta ke US$28,07 juta. Kemudian, Garuda juga memperoleh pendapatan lain-lain US$278,81 miliar melonjak % dari US$19,79 juta di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bukan karena Harga Tiket Turun, Garuda Rugi Besar karena. . .
Adapun, total aset perseroan di akhir 2018 berada di posisi US$4,37 miliar naik 16,15% dari US$376 miliar di 2017. Total liallibilitas berakhir di US$3,46 miliar yang terdiri dari liabilitas jangka panjang US$1,01 miliar dan liabilitas jangka pendek US$2,45 miliar. Dan, ekuitas senilai US$910,18 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri