Menteri Agama Lukman Hakim memastikan kasus diskriminasi agama di Yogyakarta yang baru-baru ini menimpa warga bernama Slamet Jumiarto sudah selesai dengan perdamaian.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Mampu Redam Isu Agama yang Ditujukan ke Jokowi
"Sudah diadakan musyawarah dengan pak Camat, pak Lurah, dan Kadus. Selain itu juga perwakilan dari Kemenag dan Pak Slamet. Alhamdulilah semua bisa dimusyawarahkan dan ada titik temu," kata Lukman.
Ia mengatakan negara melarang warga berlaku diskriminatif terhadap etnis, suku, agama tertentu untuk tinggal di seluruh wilayah Indonesia.
"Setelah melalui proses dialog, masyarakat akhirnya bisa memahami ini dan mencabut ketentuan (larangan tinggal warga nonmuslim) ini. Bahkan kearifan masyarakat itu sendiri yang mampu menyelesaikan permasalahan. Ini hanya kesalahpahaman," katanya.
Sementara itu, untuk memastikan kondisi lebih kondusif, pihaknya sudah meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Yogyakarta dan Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul untuk ikut mengawal proses tersebut. Ia juga memastikan kasus tersebut tidak berhubungan dengan ideologi kelompok tertentu.
"Sama sekali tidak ada sifatnya ideologis, bahkan radikal karena ketika kami minta agar dicabut, mereka langsung mau," katanya.
Sebelumnya, Slamet bersama istri dan dua anaknya ditolak mengontrak rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY hanya karena ia memeluk agama Katolik.
Akibat penolakan tersebut, Slamet mengaku trauma dan akhirnya pindah ke daerah lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: