Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Besok DPR Gelar Fit and Proper Test, Ini Nama 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Besok DPR Gelar Fit and Proper Test, Ini Nama 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 11 Maret 2026, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta. Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan seleksi pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan untuk periode mendatang. 

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis DPR, para kandidat akan menjalani uji kelayakan secara bergantian mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Agenda tersebut menjadi forum bagi DPR untuk menilai kompetensi, integritas, serta visi kandidat dalam mengawasi industri jasa keuangan nasional.  

Sebanyak 10 nama calon dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dalam satu hari. 

Berikut daftar 10 nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada 11 Maret 2026:  

  1. Friderica Widyasari Dewi
  2. Agus Sugiarto
  3. Hernawan Bekti Sasongko
  4. Ary Zulfikar
  5. Hasan Fawzi
  6. Darmansyah
  7. Dicky Kartikoyono
  8. Danu Febrianto
  9. Adi Budiarso
  10. Anton Daryono

Uji kelayakan ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi pimpinan OJK yang dilakukan melalui DPR setelah proses penjaringan dan penetapan calon oleh pemerintah.

Melalui proses tersebut, DPR akan menilai kemampuan kandidat dalam merumuskan kebijakan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk stabilitas sistem keuangan, pengawasan perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank.

Baca Juga: Ini 20 Nama Calon Anggota DK OJK, Ada Friderica Hingga Pahala

Baca Juga: Peminat Seleksi DK OJK Ramai Membeludak, Purbaya: Masih Tunggu Orang Lain yang Berkualitas

Proses fit and proper test juga menjadi forum bagi anggota DPR untuk menggali pandangan kandidat mengenai tantangan sektor keuangan nasional, termasuk perkembangan teknologi finansial, penguatan regulasi industri keuangan, serta perlindungan konsumen.

Hasil uji kelayakan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPR dalam menentukan kandidat yang akan mengisi posisi anggota Dewan Komisioner OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri