Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya

Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyelidiki akun lainnya yang mengunggah video hoaks polisi dihadang ormas Front Pembela Islam (FPI) di Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya tengah mendalami koneksi pemilik akun Dany M Ramdany tersebut.

"Pasti ada koneksi, kalau koneksi kita dalami. Setelah didalami akan disimpulkan karena terkait, tentu yang bersangkutan ini mendapatkan (video) dari akun koneksi," ujarnya di Bandung, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga: "Ngga Ada Urusan Jokowi dengan Habib Rizieq"

Dalam akun Facebook-nya, video itu tertulis 'Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat polisi memaksa ingin membuka kotak suara dihadang oleh FPI, Babinsa dan relawan 02'. Video singkat itu diunggah pascapemungutan suara Pemilu 2019.

"Semua itu tidak benar. Video itu adanya di salah satu PPK atau gudang PPK di situ (Cipedes Tasikmalaya). Memang diamankan oleh TNI, Polri, Linmas dan dari penyelenggara, kemudian ada ormas yang menginginkan masuk ke area pengamanan, tentu kita cegah. Namun sebaliknya, di situ (oleh pelaku) dikatakan justru mereka yang mencegah aparat," jelas Andiko.

Kepolisian menangkap Dany di Jakarta. Tersangka mengaku mencomot video tersebut dari akun Instagram lain. Dari video itu, ia kemudian mengunggah ulang ke akun Facebook-nya.

Baca Juga: Kubu Prabowo Tantang Politisi PDIP Jemput Habib Rizieq

"Tidak ada motif apa-apa. Saya menyebarkan doang. Dapat dari Instagram, lalu saya sebarkan di Facebook," tegas Dany.

Ia juga membantah telah mengedit video tersebut. Termasuk menulis keterangan pada gambar dalam unggahannya.

"Tidak ada yang diolah sama saya, cuma membagikan konten seperti yang sudah diunggah saja," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: