Ketua KPU Arief Budiman mengaku terganggu dengan aksi demonstrasi di depan gedung KPU yang dilakukan hampir setiap hari. Demonstrasi itu menuntut agar KPU jangan berlaku jurdil dan menuntut agar KPU mengusut sejumlah kecurangan yang merugikan Paslon Capres Prabowo- Sandi.
Baca Juga: Ketua KPU: Situng, Alat Kontrol yang Bisa Dijadikan Acuan Masyarakat
"Tentu mengganggu ya. Misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu akses keluar masuknya," kata Arief di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan pantauan, demonstrasi yang dilakukan sejumlah kelompok di depan KPU biasanya terjadi berbarengan antara kelompok satu dan lainnya. Akibatnya, kedua kelompok demonstran menutupi dua gerbang akses ke KPU.
"Kalau biasanya demo berfokus di satu pintu, kita masih bisa gunakan satu pintu yang lain. Tapi kayak misalnya hari ini dua pintu tertutup semua, yang di dalam nggak bisa kemana-mana, yang di luar nggak bisa masuk," kata Arief
Dia mengatakan, sejatinya undang-undang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan tuntutan atau persoalan berdasarkan peraturan.
"Kalau ada dugaan pelanggaran prosedur misalnya, pelanggaran administratif misalnya, itu silahkan dilaporkan ke Bawaslu, kalau Ada dugaan pelanggaran etik silakan dilaporkan ke DKPP sedangkan kalau ada perdebatan perbedaan tentang hasil pemilu silakan nanti diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: