Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan pengeledahan kantor Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Hal itu terkait proses penyidikan perkara gratifikasi anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika lembaga antirasuah tersebut melakukan pengeledahan diruang kerja Menteri Lukita.
"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," ujarnya di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Korupsi E-KTP, KPK Hari Ini Periksa 5 Orang, Siapa Saja?
"Sebagai bagian dari proses Penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso), Anggota DPR-RI," sambungnya.
Diketahui, Bowo Pangarso diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp1,1 miliar). Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung.
Uang tersebut diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.
KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari sejumlah pihak lain yang nilainya Rp8 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: