BI dan IFSB Inisiasi Standar Internasional Keuangan Syariah Global
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, selaku Chairman of the Executive Committee, bersama anggota IFSB (Islamic Financial Services Board) menginisiasi transformasi strategi dan standar internasional keuangan syariah global.
"Ini guna memperkuat resiliensi keuangan syariah serta mewujudkan infrastruktur berupa pedoman dan standar regulasi yang sejajar dengan industri keuangan konvensional," katanya dalam pertemuan the 34th Meeting of the Council - IFSB, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (29/4/2019).
Kontribusi aktif BI dalam forum internasional ini merupakan bagian dari implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia dan sebagai bentuk dukungan nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia.
Baca Juga: KNKS Akan Bangun Pusat Data Ekonomi Syariah
Pertemuan ini dihadiri Council member IFSB yang terdiri dari beberapa Gubernur Bank Sentral antara lain dari Malaysia, UAE, Kuwait, Pakistan, Nigeria dan Oman, serta Pimpinan otoritas pengawas lembaga keuangan antara lain otoritas jasa keuangan Indonesia, Brunei Darussalam, Mesir, Turki dan Saudi Arabia.
Bank Indonesia memimpin Executive Committe (EC) IFSB sebagai komite yang memberikan rekomendasi kepada Councildalam hal terkait perumusan kerangka strategis dan aspek governanceIFSB.
Pembentukan EC - IFSB berdasarkan keputusan 33rd Council Meeting di Jeddah pada Desember 2018 ditujukan untuk memberikan penajaman strategi serta penguatan organisasi dan aspek governanceIFSB sebagai forum standarisasi internasional yang memegang peranan penting dalam pengembangan industri keuangan syariah global.
Baca Juga: Kepala Bappenas Buka Festival Ekonomi Syariah 2019
IFSB yang berdiri pada 3 November 2002 adalah sebuah badan standarisasi internasional yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global, baik dari sisi mikroprudensial maupun makroprudensial.
BI, yang merupakan salah satu founding fathers dalam pendirian forum internasional ini, berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan keuangan syariah global dan domestik.
Sampai dengan saat ini IFSB telah mengeluarkan 22 standar internasional industri keuangan syariah yang mencakup sektor perbankan, pasar modal dan asuransi syariah (takaful).
"Bank Indonesia bersama IFSB juga tengah aktif menyusun beberapa pedoman, yaitu antara lain pedoman inklusi keuangan syariah, khususnya pada aspek integrasi keuangan sosial dan komersial syariah, serta perannya dalam mendukung pertumbuhan yang inklusif," kata Perry.
Standar lainnya ialah mencakup mekanisme Lender of Last Resort (LOLR) sesuai dengan prinsip syariah yang melibatkan koordinasi beberapa otoritas terkait.
Ke depannya, BI juga akan terus mendukung pengambangan riset serta perumusan standar di sektor industri keuangan syariah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: