Penggabungan atau merger usaha antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) efektif berlaku pada Rabu (01/05/2019) kemarin.
Sekretaris Danamon, Rita Mirasari, mengungkapkan bahwa pemberitahuan merger usaha tersebut telah diterima oleh Kemenkumham pada 30/04/2019 lalu. Berkenaan dengan hal itu, Danamon sendiri mengimbau kepada para investor untuk berhati-hati dalam melakukan perdagangan saham karena aksi korporasi ini tentu akan memengaruhi harga saham Danamon.
"Penggabungan usaha telah efektif pada 01/05/2019 dan Danamon akan memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Rita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (02/05/2019).
Baca Juga: RUPSLB Setujui Penggabungan Bank Danamon dan BNP
Berkenaan dengan hal itu, investor di pasar bursa memberikan respons yang kurang baik terhadap pergerakan saham Danamon. Hingga jeda siang ini misalnya, saham Danamon masuk ke dalam jajaran teratas sebagai saham yang paling banyak dilepas investor.
Melansir dari data perdagangan bursa, nilai investor jual bersih atas saham Danamon mencapai Rp55,27 miliar.
Baca Juga: Merger Bank Danamon dan BNP Efektif pada Awal Mei
Hal itu tak ayal membuat harga saham Danamon amblas hingga 1.750 poin atau 19,77% menjadi Rp7.100 per saham. Padahal, pada pembukaan pasar tadi, saham Danamon dibuka hijau dengan harga Rp8.900 per saham.
Sementara itu, saham BBNP tidak terpantau ada pergerakan alias stagnan sejak April 2019 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih