Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tolong Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi

Pemerintah Tolong Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tingginya harga tiket pesawat belum memberikan dampak positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingginya harga tiket pesawat turut menyumbang inflasi sebesar 2,93% dan berandil terhadap laju inflasi nasional yang mencapai 0,31% di April 2019.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, masih terjadi kenaikan tiket pesawat di 39 kota. Di antaranya Banjarmasin mengalami kenaikan sebesar 23%, lalu Surakarta naik 16%,Tanjung Pinang naik 13%, dan Malang naik 12%.

"Kenaikan tarif angkutan udara masih terjadi di 39 kota. Ini masih menjadi PR kita bersama," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Suhariyanto mengatakan, kondisi harga tiket perlu diperhatikan pemerintah mengingat Ramadan akan tiba pada pekan depan. BPS mencatat kurun waktu April 2018 hingga April 2019 kenaikan harga tiket pesawat sudah mencapai 11% atau memberikan andil inflasi sebesar 0,31%.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Lakukan Ini

Ia menambahkan bahwa mahalnya harga tiket pesawat turut mendorong jumlah penumpang moda angkutan udara merosot. BPS mencatat jumlah penumpang domestik pada Maret 2019 mencapai 6,03 juta orang. Jumlah itu turun 21,94% dibanding dengan total penumpang selama Maret 2018 yang menembus 7,73 juta orang.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan tiga langkah bagi pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga tiket pesawat. Ketua BPKN, Ardiansyah mengatakan, langkah pertama dalam jangka pendek pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih menyeluruh.

"Business as not usual dalam memulihkan semakin berkurangnya keterjangkauan harga oleh konsumen jasa transportasi penerbangan termasuk intervensi," jelas Ardiansyah.

Langkah kedua dalam jangka pendek menengah, pemerintah diminta sesegera mungkin melakukan langkah terobosan mendasar dalam hal ini tidak terbatas pada pengaturan tingkat harga tiket, termasuk kebijakan intervensi yang diperlukan bagi industri dan jasa penerbangan.

Terakhir, langak untuk jangka menengah panjang, perlu ada strategi perhubungan udara nasional yang berdaya saing dan berdaya angkat kesejahteraan.

Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Regulator Tetap Tak Bisa Intervensi Tarif

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: