Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampoerna Inisiasi Gerakan Buang Puntung Rokok pada Tempatnya

Sampoerna Inisiasi Gerakan Buang Puntung Rokok pada Tempatnya Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Tabanan -

Diet sedotan dan kantor plastik tengah menjadi perhatian dunia. Berbagai cara dilakukan untuk mengurangi smpah tersebut dari kehidupan sehari-hari. Namun penelitian terbaru mengungkapan ternyata puntung rokok masuk dalam lima besar penyumbang sampah plastik.

PT HM Sampoerna Tbk, sebagai produsen rokok dengan market share terbesar, 33% di 2017, menginisiasi gerakan sosial bertajuk #SayaAjaBisa dan #PuntungituSampah. Gerakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran perokok dewasa untuk membuang sampah pada tempatnya dinilai dapat menjadi salah satu solusi permasalahan lingkungan di Bali.

Gerakan yang diluncurkan pada 2019 telah sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang bertujuan mengurangi limbah sampah plastik hingga 70 persen. Gerakan ini merupakan bagian dari kegiatan berkelanjutan Sampoerna dalam aspek lingkungan.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, Bali Siapkan 10 Minimarket Sampah

Kepala Hubungan Daerah dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sampoerna, Ervin Pakpahan, mengatakan, pihaknya turut berkomitmen dalam pelestarian lingkungan. Sampoerna, sebagai produsen produk tembakau terbesar di Indonesia, turut ambil bagian untuk memberikan edukasi kepada publik dan perokok dewasa terkait permasalahan sampah, termasuk puntung rokok.

Menurutnya limbah puntung rokok dapat mengotori lingkungan jika dibuang sembarangan. Puntung rokok memiliki residu asap, abu, dan berbau tidak menyenangkan, dan dapat terurai dalam waktu satu bulan hingga 15 tahun.

"Oleh karena itu, kesadaran perokok dewasa untuk membuang puntung rokok pada tempatnya diperlukan dalam menjaga kebersihan," ujar Ervin, kepada para wartawan di Tabanan, Bali, Kamis (2/5/2019).

Apresiasi disampaikan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, yang mengatakan program tersebut dapat membantu mengurangi produksi sampah. Dia menegaskan, setiap regulasi memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan juga dunia usaha. Tanpa dukungan ini, implementasi regulasi tak akan berjalan maksimal. Menurutnya ratusan warga Bali, terutama para peritel dan perokok dewasa, telah mengikuti sosialisasi gerakan sosial ini.

“Sampoerna juga mengatakan akan menyasar semua pihak, termasuk pemangku kepentingan industri hasil tembakau, dalam sosialisasi gerakan sosial ini,” ujar Putu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: