Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam gubernur se-Jawa dan Bali menandatangani komitmen untuk mengeliminasi malaria atau status bebas malaria pada 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Malaria sedunia ke-12.
Selain Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil–, Gubernur Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali ikut menandatangani komitmen itu. Hadir pula Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Kertalangu Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019).
Menurut Nila Moeloek, komitmen tersebut merupakan salah satu strategi jitu guna mewujudkan daerah bebas malaria. Ia pun tak sungkan melontarkan apresiasi kepada tujuh kepala daerah yang terlibat dalam penandatanganan komitmen tersebut.
"Komitmen para pimpinan daerah ini artinya kearifan lokal itu kan mereka yang tahu, saya senang sekali karena para pemimpin daerah sangat peduli kesehatan masyarakatnya," ucapnya melalui rilis yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta.
Poin yang disepakati dalam komitmen tersebut adalah pembuatan regulasi untuk mencapai eliminasi malaria dan pemeliharaan daerah yang sudah berstatus bebas malaria. Kemudian, kepala daerah mesti mengalokasikan anggaran untuk mempertahankan status bebas malaria sebagai bentuk pencegahan dan kesiapsiagaan.
Seluruh kepala daerah pun mesti berkomitmen mendukung upaya pemeliharaan yang meliputi penguatan surveilans malaria, diagnosis dini malaria, pengobatan tepat, dan penguatan kemandirian masyarakat dalam mencegah munculnya kasus malaria baru.
Baca Juga: Terus Menurun, Kang Emil Targetkan Jabar Bebas Malaria Tahun 2022
Nila F Moeloek mengatakan bahwa hal paling penting adalah edukasi kepada masyarakat. Dalam hal tersebut, pemerintah daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tergolong besar.
"Edukasi pentingnya hidup sehat, masyarakat kita harus sadar akan hal ini, gaya hidup kita sekarang sangat terbuka untuk dunia luar dan kita tidak tahu mereka terpapar," katanya.
Saat ini, 285 dari 514 daerah di 34 provinsi sudah berstatus bebas malaria. Hanya lima provinsi yang tak punya satu pun daerah bebas malaria, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Maka itu, Nila Moeloek menargetkan kelima provinsi tersebut eliminasi malaria pada 2030. Proses eliminasi malaria mesti dipercepat, kata Nila Moeloek, karena pihak Kementerian Kesehatan sudah mendapat teguran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kelima provinsi tersebut belum ada satu pun kota/kabupatennya yang berstatus eliminasi. Kita tahu daerah itu tidak mudah secara geografis, tapi kami akan berupaya terus. Target 2030 kita harus eliminasi semua, saya sudah ditegur WHO dan kami tidak akan berhasil bila tidak bekerja sama," ucapnya.
Sementara itu, Emil menuturkan, saat ini 85% atau 23 kabupaten/kota di Jabar telah mendapatkan sertifikasi eliminiasi atau dinyatakan bebas malaria. Sisanya masih ditemukan endemis malaria di empat kabupaten, yaitu Pangandaran, Garut, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
"Untuk endemik di Sukabumi, Garut, dan Tasik, kasusnya impor malaria, sementara di Pangandaran terjadi karena penularan setempat. Namun, empat kabupaten ini kategori endemiknya masih rendah yaitu, api
Baca Juga: 3 Kontribusi Jabar untuk Majukan Indonesia di 2045
"Target kami dalam waktu dua sampai tiga tahun ini menjadi zona bebas malaria. Intinya saya sangat optimis mudah-mudahan tahun depan saya bisa laporkan progres yang masif untuk membantu Indonesia zero malaria," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: