Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Maruf Amin berhasil mengungguli peroleh suara dari rival mereka, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Provinsi Sumatera Utara. Hal itu diketahui dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Rekapitulasi penghitungan suara itu berlangsung hingga tengah malam, Minggu (19/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Hasilnya, untuk Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 3.936.515 suara, unggul dari pasangan Prabowo-Sandi, yang memperoleh 3.587.786 suara.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Nggak Pernah Memantau Real Count KPU
"Kita rencanakan lakukan rekapitulasi nasional. Seperti kita ketahui bersama, rekapitulasi ini berjenjang dari TPS, PPK, Kabupaten/kota, provinsi hingga pusat,” tutur Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin, kepada wartawan di Kantor KPU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Sumut.
Pleno tingkat provinsi Sumut sempat ditunda tiga kali dari jadwal awal 9 Mei 2019 hingga akhirnya harus selesai 19 Mei 2019. Hal ini terjadi karena banyak kendala dihadapi KPU Sumut, seperti di Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, yang memiliki 1250 TPS.
Baca Juga: Jokowi Unggul 18 Provinsi, Selisih Kekalahan Prabowo Makin Lebar
"Baru tadi pagi bisa kita menyelesaikan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan. Jadi untuk Percut Seituan memakan waktu sebulan," tutur Komisioner KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi.
Dari rekapitulasi penghitungan suara di Pilpres 2019 di Sumut, paslon nomor urut 01 menang di 16 kabupaten/kota di Sumut. Meski mengalami kekalahan di tingkat Provinsi Sumut, paslon nomor urut 02 menang di 17 kabupaten/kota di Sumut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil