VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Said Aqil Siradj, meminta kepada masyarakat khususnya warga NU agar tidak terlibat dalam kegiatan aksi pada saat pengumuman hasil pemilihan umum 22 Mei 2019.
Ia meminta agar masyarakat fokus bekerja menjalankan rutinitasnya dan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
\"Tetap bekerja untuk kelangsungan hidup keluarga dan tidak perlu ikut aksi 22 Mei 2019. Saya meminta warga Nahdlatul Ulama untuk tidak ikut-ikutan rencana aksi 22 Mei 2019. Tetap khusyu menjalankan ibadah dan bekerja untuk kemaslahatan keluarga. Itulah jihad yang sebenarnya,\" ujar Kiai Said Aqil Siraj dalam keteranganya di Jakarta, Senin 20 Mei 2019.
Menurut dia, bahwa demokrasi bukan berarti bebas sebebas-bebasnya. Ada aturan, prosedur, dan tata cara yang disepakati dan dijunjung bersama. \"Jangan sampai ada pihak yang salah mengartikan demokrasi dan memaknainya sebagai kebebasan untuk berkehandak,\" katanya.
Ia menjelaskan, bulan puasa adalah syahrul Qur’an (bulan diturunkannya Al-Qur’an), syahrut taqarrub (bulan untuk mendekatkan diri kepada Allah), dan syahrul Ibadah (bulan untuk meningkatkan kaulitas beribadah).
Ramadan adalah bulan yang seyogyanya diisi dengan serangkaian amal ibadah yang postif dan luhur sesuai dengan anjuran Allah SWT. Untuk itu, mari bersama-sama menyemarakkan ramadan dengan tarawih, tadarus, mengaji, memperkuat silaturahim dan amal ibadah yang bermanfaat lainnya.
Serta, bersama-sama meninggalkan perbuatan-perbuatan yang membuat puasa kita menjadi percuma dan tak bernilai. Kata dia, tidak ada gunanya dan percuma berpuasa jika masih gemar menyebarkan hoax dan menggunjing.
\"Percuma menjalankan ibadah puasa kalau tidak disertai dengan usaha menjaga mulut dan jari-jari agar tidak menyebarkan berita bohong, fitnah dan adu domba,\" ujarnya.
Sebagai bangsa yang berbudaya, Said mengajak bersama-sama untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Persatuan dan keasatuan merupakan dua hal yang sangat penting untuk dipertahankan sebagai bagaian dari menjaga keselamatan bangsa. Soal perbedaan pendapat, mari Bersama-sama kita sikapi dengan dewasa dan bijaksana.
\"JIka ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu, silakan menempuh prosedur yang konstitusional ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi. Itulah cara yang mulai, elegan, dan beradab,\" katanya. (ren)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo