VIVA – Ketua Relawan Prabowo Presiden (RPP) Aceh Don Muzakir ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menghasut dan menyebarkan video ajakan massa untuk datang ke Jakarta.
Kepala Polresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto membenarkan bahwa status Don Muzakir saat ini sudah jadi tersangka.
“Ditetapkan tersangka kemarin, sekarang penanganannya di Polda Aceh,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Mei 2019.
Dalam Video yang diunggah ke Youtube tersebut, Don Muzakir dituding menghasut massa di Aceh untuk datang ke Jakarta. Serta mengikuti aksi tolak hasil pemilu di Bawaslu, padar Rabu 22 Mei 2019 di Jakarta.
Selain itu ia juga sebagai penanggung jawab Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Provinsi Aceh, merencanakan menggelar aksi tolak pemilu di Panwaslih Aceh. Di mana aksi yang direnacanakan hari ini oleh pihaknya, batal digelar.
“Ada video di YouTube. Arahnya mau ke situ (ajakan massa). Dia kan termasuk korlap juga untuk mengarahkan aksinya,” ujar Trisno.
Sebelumnya, Don Muzakir menyebutkan sudah ada 800 orang warga Aceh yang sudah tiba di Jakarta untuk ikut aksi 22 Mei. Bahkan ia meyakini jumlah itu akan terus bertambah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: