Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Akan Dilaporkan ke Mahkamah Internasional Gara-Gara...

Polri Akan Dilaporkan ke Mahkamah Internasional Gara-Gara... Polri Akan Dilaporkan ke Mahkamah Internasional Gara-Gara... | Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Medical Emergency Rescue Comitte atau MER-C, mengecam aksi tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian kepada massa dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Aksi yang paling disesali terkait tindak kekerasan terhadap tim medis Dompet Dhuafa.

Relawan Medis MER-C Joserizal Jurnalis mengatakan, penyerangan terhadap petugas medis dan para pendemo itu sangat melanggar aturan dan bertentangan dengan Konvensi Jenewa. Berdasarkan Konvensi Jenewa, apabila kondisi berat seperti perang saja, relawan medis, sipil, dan wanita itu dilindungi. Apalagi hanya aksi demonstrasi yang tak seberat peperangan.

"Perang aja ada etika apalagi hanya demo. Tak bisa perang bunuh orang sembarangan. Ini dinyatakan dalam Geneva Convention, meski terjadi kericuhan, tak begitu penanganannya. Menghadapi sipil tidak dengan cara militer," kata Joserizal di Kantor MER-C, Kramat Lontar, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu 25 Mei 2019

Jose menekankan apapun kondisinya terhadap rakyat sipil seperti wanita, anak-anak, dan tokoh agama haruslah dihormati dan memiliki nilai kemanusiaan. Tindakan aparat yang menyerang sipil dalam mengamankan aksi demonstrasi sungguh bertentangan dengan Pancasila sila kedua, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Atas dugaan pelanggaran ini, Jose mengatakan, pihaknya akan melapor ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court/ICC, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice/ICJ.

MER-C lebih memilih langsung ke tingkat Internasional. Alasannya karena ini masalah kemanusiaan yang dinilai memerlukan penanganan secara internasional.

"Kita akan lompat langsung ke luar. Kita universal tak dibatasi negara, bangsa, jadi kita melewati batas bangsa kota akan bawa ke salah satunya United Nation Human Right Council, ICC, atau ICJ. Karena ini masalah kemanusiaan, dihargai dimana-mana, oleh agama apapun, oleh bangsa manapun," ujar Jose.

Kemudian, terkait laporan nanti, MER-C akan melaporkan pejabat yang bertanggungjawab langsung atas pengambilan kebijakan di lapangan. Tak menutup kemungkinan Kapolri adalah salah satu pihak yang akan dilaporkan oleh MER-C.

"Biasanya yang bertanggung jawab yang berhubungan langsung. Seperti kasus (Kapal) Mavi Marmara, itu adalah panglima angkatan bersenjata Israel. Jadi yang berhubungan langsung dengan pengambil kebijakan dan komando," ujarnya

Saat ini, kata dia, MER-C telah mengumpulkan data dan keterangan untuk menguatkan laporannya ke ICC. Dalam waktu dekat laporan tersebut akan segera dibawa ke mahkamah internasional. (mus)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: