Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biarkan Anaknya Pukuli Mahasiswa, Publik Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat: Tugasnya Mengayomi, Malah Mengintimidasi

Biarkan Anaknya Pukuli Mahasiswa, Publik Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat: Tugasnya Mengayomi, Malah Mengintimidasi Kredit Foto: Instagram/Achiruddin Hasibuan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Netizen mendesak Polri untuk memecat AKBP Achiruddin Hasibuan (ARH) karena telah membiarkan anaknya memukuli seorang mahasiswa dan menodongkan laras panjang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, AKBP ARH dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara. Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sumut.

Baca Juga: Umar Hasibuan Sebut Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Biarkan Anaknya Siksa Anak Orang di Depan Mata Cuma Bikin Malu Se-Indonesia

Namun, warganet tak puas, meminta Polri memecat ayah Aditya itu. "NO VIRAL NO JUSTICE. Aditya Hasibuan anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral Des 2022. Laporan diproses April 2023 stlh di upload Twitter Net+62. Ayahnya megang, ga melerai & ikut menghalangi. Ngeles, alasan CCTV Rusak. Layak Pecat dari Polri," kata salah satu komentar di Twitter.

"Wajib dipecat! Bapak Kapolri @ListyoSigitP Masih banyak AKBP2 yang baik. Pengayom dan pelindung masyarakat malah berbuat begitu," kata komentar lain.

"AKBP Achiruddin kini jadi sorotan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan berat. Attitude seorang Perwira Polri benar dipertanyakan. Pecat dari Polri, jangn hanya di nonjob kan dari jabatan. Dan lanjut ke pidana," kata komentar yang lain di Twitter.

"Pecat! Polisi itu tugasnya mengayomi masyarakat. Lha ini malah melakukan intimidasi, membiarkan penganiayaan yg dilakukan anaknya. Kenapa institusi polri jadi banyak oknum ya?" kata akun Twitter @narkosun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: