Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Gelar Operasi Yustisi, Anies Yakin Jakarta Tidak Semrawut

Tak Gelar Operasi Yustisi, Anies Yakin Jakarta Tidak Semrawut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Anies Baswedan meyakini kepadatan penduduk tidak akan terjadi di DKI Jakarta meski pihaknya tak menggelar operasi yustisi untuk mendata para pendatang yang mengadu nasib setelah Lebaran nanti.

Anies menilai sejak operasi yustisi disetop pada tahun lalu, penambahan penduduk yang datang tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, ia kembali meniadakan kegiatan tersebut pada tahun ini.

 

"Tahun lalu kita sudah tidak melakukan juga. Apakah ada yang merasakan perbedaan dengan tahun lalu? Enggak ada," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga: Jaman Anies Istilah "Operasi Yustisi" Dihapuskan

Ia menyebut majunya perekonomian Jakarta karena ada sumbangsih para perantau yang bekerja dan berdagang. Anies berharap pendatang yang sudah lama mendiami Ibu Kota tidak perlu perotes bila ada perantau baru saat ini.

"Jakarta hidup berkembang lewat begitu banyak pendatang, karena itu bagi generasi pendatang awal, hargai generasi pendatang berikutnya. Kenapa yang dulu datang boleh, lalu yang datang kemudian jadi dianggap jangan datang?" ujar Anies.

Baca Juga: Dear Pak Anies, Mudik Gratis Pemprov DKI Jadi Program Rutin Ya!

Dia menjelaskan, pihaknya tidak melarang warga luar masuk, karena DKI Jakarta milik seluruh masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, kata dia, tidak ada aturan yang dibuat untuk melarang seseorang bermigrasi dari suatu tempat ke daerah lain.

"Jakarta adalah milik semua di Indonesia. tidak ada larangan bagi warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di mana pun mereka berada. Itu prinsip dasar dalam bernegara, dan Jakarta tidak dikecualikan dari itu," jelas Anies. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: