Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Alif bin Suhari diamankan otoritas Polisi Diraja Malaysia (PDRM) lantaran diduga terlibat dalam jaringan kelompok terorisme ISIS. Dia ditangkap pada 26 Mei 2019 di Keningau, Sabah, Malaysia.
Mabes Polri mengkonfirmasi hal tersebut. Polri sendiri sudah mengirimkan tim Densus 88 Antiteror ke Malaysia guna berkoordinasi dengan PDRM.
"Saat ini Densus 88 sudah bentuk tim untuk berkoordinasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 31 Mei 2019.
Alif diciduk bersama dua orang lainnya. Mereka adalah seorang warga negara Malaysia dan warga negara Bangladesh.
Diyakini para pelaku memfasilitasi kelompok dari Indonesia yang menuju Filipina selatan untuk melakukan misi bunuh diri dari Sabah. Tersangka diduga akan menyalurkan dana ke kelompok teroris Maute di Filipina selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo