Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buru Tuan dan Nyonya Nursalim, KPK Bakal Jalin Kerja Sama Internasional

Buru Tuan dan Nyonya Nursalim, KPK Bakal Jalin Kerja Sama Internasional Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjalin kerjasama internasional untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

"Jika dibutuhkan kerjasama internasional kami bisa menerapkan UN convention against corruption ataupun kerja sama dengan unit-unit lain atau instansi lain di negara-negara lain, kalau dibutuhkan kerjasama internasional," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Diketahui, Sjamsul dan Itjih saat ini sudah permanent resident (menetap) di Singapura. KPK telah berulang kali memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, keduanya mangkir alias tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Febri menambahkan, KPK saat ini juga sedang konsen memberikan dukungan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah digugat oleh pihak Sjamsul Nursalim. Menurut Febri, bantuan tersebut diberikan karena BPK merupakan pihak yang bekerjasama dengan KPK untuk mengusut kasus ini.

"Kenapa kami memberikan dukungan penuh pada BPK, karena, pertama sejak awal penanganan kasus BLBI ini merupakan kerja sama KPK dan BPK khususnya untuk perhitungan kerugian keuangan negara," terang Febri.

"Sampai kemudian Hakim juga menegaskan apa yang dihitung oleh BPK tersebut sebagai kerugian keuangan negara yang di sana disebutkan Sjamsul Nursalim diduga diperkaya dalam kasus ini, sehingga kami perlu memberikan dukungan penuh pada BPK dan auditornya," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: