PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencan auntuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I senilai Rp500 miliar. Obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelajutan I perseroan yang Rp2 triliun.
Direktur Keuangan Waskita Beton Precast, Anton Y Nugroho mengatakan bahwa obligasi anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tersebut memiliki tenor 3 tahun.
“Pembayaran bunga akan dilakukan setiap triwulan,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Mau Bangun Pabrik, Waskita Beton Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar
Lebih lanjut Ia membeberkan beberapa faktor yang membuat perseroan memutuskan untuk menerbitkan obligasi, salah satunya karena obligasi menjadi alternatif pendanaan lain dari perbankan yang selama ini digunakan oleh perusahaan.
“Juga sesuai dengan kebutuhan investasi jangka menengah-panjang perusahaan karena memiliki jatuh tempo yang lebih panjang,” ujarnya.
Menurut Anton, dana obligasi sebesar sebesar 60% akan dialokasikan perseroan untuk investasi pembangunan pabrik yang akan dibangun di Kalimantan.
“Sisanya, 40% akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perusahaan seperti melakukan penyelesaian proyek-proyek eksisting,” ucapnya.
Baca Juga: Waskita Beton Cetak Laba Bersih Rp1,1 T di 2018
Dalam aksi ini perseroan memperoleh peringkat BBB+ (Triple B Plus) dari Fitch Rating atau termasuuk dalam Investment Grade.
“Ini menunjukan jika WSBP dianggap memiliki kemampuan cukup dalam melunasi utangnya, sehingga investor dapat berinvestasi dengan aman. Selain itu, jminana obligasi berbentuk jaminan khusus (clean basis),” terangnya.
Perseroan mempercayakan PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas PT Danareksa Sekuritas PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Obligasi tersebut memasuki masa penawaran umum pada tanggal 1 dan 2 Juli 2019 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri