Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitemn untuk terus memaksimalkan peran perusahaan finansial teknologi (fintech) P2P lending di Indonesia. Hal itu dilakukan guna mendorong perputaran uang dalam sektor keuangan Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan bahwa peran fintech tidak hanya terbatas pada peningkatan inklusi masyarakat ke dalam sektor keuangan, tetapi juga peningkatan laju perputaran uang.
Baca Juga: Lagarde: Fintech Bisa Ganggu Stabilitas Sistem Finansial
"Dengan tekonologi (fintech), melalui uang elektronik dan sebagainya, uang akan tetap berada di sektor perbankan dan akan menjangkau area pedesaan yang selama ini tidak terjangkau," tutur Wimboh kepada media, Jakarta, Jumat (14/06/2019).
Baca Juga: OJK Pede Kredit Masih Tumbuh Double Digit di 2020
Sebagai informasi, kepopularitasan fintech di Indonesia akhir-akhir semakin meningkat. Buktinya, sampai dengan Mei 2019 lalu, penyaluran pinjaman dari fintech sudah menembus Rp8,2 triliun. Kendati begitu, rasio pinjaman macet per April 2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya dari 1,5% menjadi 1,63%.
"Kami akan terus memonitor sehingga risiko kepada masyarakat bisa diminimalkan," yakin Wimboh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih