Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis menyatakan pihaknya telah menyiapkan bukti untuk mematahkan tudingan terkait 17,5 juta pemilih siluman serta "server" atau peladen Sistem Informasi Penghitungan Suara (situng) yang belum tuntas.
"Jika yang 17,5 juta pemilih dianggap siluman seperti isi permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, berarti DPT Pemilu 2019 hanya 170 juta pemilih, itu tidak mungkin jumlahnya lebih sedikit daripada DPT Pemilu 2014," kata Viryan di Jakarta, Senin.
Tudingan itu seperti yang disampaikan Badan Pemenangan Nasional calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Viryan menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap saat penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 sebanyak 190 juta pemilih. Lalu pada Pemilu 2019, DPT bertambah menjadi 192 juta pemilih.
Ia menganggapnya mustahil terjadi DPT siluman karena dalam kurun waktu lima tahun usai penetapan DPT Pemilu 2014, jumlah penduduk Indonesia tentunya semakin bertambah, demikian pula dengan penduduk yang masuk usia memiliki hak politik.
"Lagipula tidak ada kejadian tertentu yang mengakibatkan kematian dalam jumlah banyak sampai jutaan jiwa dalam kurun waktu tersebut, sehingga sudah pasti DPT Pemilu 2019 lebih banyak daripada DPT Pemilu 2014," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat