Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko, menanggapi rilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut sebanyak 38 persen masyarakat takut atas perlakuan semena-mena aparat penegak hukum usai kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Moeldoko membela tindakan kepolisian. Alasannya, saat itu ada intensi tinggi dari massa perusuh. "Memang ada aksi-aksi kepolisian yang ujung-ujungnya adalah mengurangi, mengurangi privasi, mengurangi kebebasan, mengurangi kemerdekaan berpendapat. Karena apa? Karena situasinya sedang high concern, kondisinya harus dikontrol dengan baik," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Ia menambahkan, tindakan aparat selalu dalam konteks menjaga stabilitas dan demokrasi. "Untuk itu bagaimana mengelolanya? Demokrasi yang begitu lepas abai terhadap stabilitas, maka kecenderungan negara itu akan anarkis," katanya.
Baca Juga: Wah! Grup WhatsApp Dipantau Polisi? Moeldoko Dukung
Sebelumnya, survei SMRC dilakukan pada 20 Mei-1 Juni 2019. Responden yang dapat diwawancarai secara valid sebanyak 1.078 atau 88 persen dari 1.220 orang. Margin of error kurang lebih 3,05 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen melalui wawancara tatap muka.
Salah satu temuannya, sebanyak 38 persen masyarakat Indonesia saat ini sering takut atas perlakuan semena-mena oleh aparat penegak hukum. Sementara sisanya, yakni 32 persen masyarakat menjawab 'tidak merasa takut', 21 persen 'jarang merasa takut', 9 persen tidak menjawab dan 7 persen 'selalu takut'.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim