Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra, angkat suara soal caleg partainya, Hairul Anas Suaidi, yang menjadi saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, kesaksian kader partainya itu tak membuktikan apa pun. "Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia (Hairul Anas) hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Ia tak mempersoalkan kehadiran Anas dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Juga menengaskan kehadiran Anas sebagai saksi tak terkait dengan partainya.
Baca Juga: Yusril Tuding Kubu Prabowo-Sandi Miskin Alat Bukti
"Kalau partai kan dulu sudah menyatakan sikap ya, bahwa partai itu secara resmi itu mendukung Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Tapi kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat kita benarkan dia mengambil sikap sendiri, tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," jelasnya.
Ia menambahkan, Anas bukanlah kader PBB melankan 'numpang' menjadi caleg melalui partainya. "Nah kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB, istilahnya 'numpang' nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan, tapi bukan pengurus sama sekali," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim