Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi yang dilantik sejak 2018 lalu, Anwar Usman selalu menggambarkan kesederhanaan. Di balik kesederhanaan pria yang telah berkiprah menjadi hakim MK sejak tahun 2011 silam ini ternyata memiliki harta hingga Rp4 miliar.
Meskipun memiliki harta miliaran, kehidupannya tetap tak menampakkan kemewahan. Sebelum berkecimpung di dunia hukum, Anwar menjabat sebagai guru honorer. Ia bekerja sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada tahun 1976. Hingga beberapa tahun kemudian, ia diangkat menjadi CPNS guru agama di SDN Kebon Jeruk.
Saat di Jakarta, ia bukan hanya bekerja sebagai pengajar, tapi juga turut menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Jakarta mengambil jurusan Hukum. Gelar sarjana hukum pun berhasil ia raih pada tahun 1984.
Baca Juga: Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum BPN, Ini Deretan Harta Milik Bambang Widjojanto
Pascalulus, pria kelahiran tahun 1956 itu pun akhirnya memutuskan mengakhiri kariernya sebagai guru dan beralih menjadi seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985.
Kesuksesan Anwar sebagai hakim pun dimulai pada tahun 1989. Saat itu ia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua hingga delapan tahun lamanya. Kariernya pun terus meningkat dan tahun 1997 sampai 2003 mengemban tugas sebagai Asisten Hakim Agung.
Tahun 2003 sampai 2006 bapak dari tiga orang anak ini mengisi jabatan strategis di MA sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Selepas dari MA, Anwar Usman sempat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005, dan Kepala Biro Kepegawaian Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2005 sampai 2011.
Tahun 2011 akhirnya Anwar mulai memantapkan posisinya menjadi Hakim di MK sampai kini. Ia pun sempat mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua MK tahun 2015 – 2017. Di tahun 2018, sembilan hakim konstitusi menggelar rapat pleno pemilihan ketua. Dalam voting, Anwar Usman pun dipercaya untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Miliki Harta Rp470 Miliar, Aset Wiranto Bejibun!
Menjabat sebagai hakim tentu membuat pundi-pundinya terus bertambah, apalagi gaji yang diperoleh sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang besarannya fantastis. Gaji Anwar Usman sebagai Ketua MK adalah sebesar Rp121 juta per bulan.
Besaran tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Dikutip dari LHKPN yang dilaporkan Anwar pada Desember 2017, total kekayaannya sebesar Rp4.899.659.000. Kekayaan sebesar itu sebagian berbentuk tanah, bangunan, dan juga kendaraan.
Sebagian besar tanah tersebut terletak di kampung halamannya di Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Di Bima, ia memiliki tanah warisan sebesar 44.944 m2, dan tanah yang dibeli dari penghasilannya sendiri sebesar 23.387 m2. Sebagian tanah dan bangunan lainnya ada yang terletak di Bekasi, Tangerang, dan Lumajang, Jawa Timur.
Total asetnya dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp4.525.681.000.
Baca Juga: Punya Harta Rp84,5 Miliar, Ini Deretan Aset Milik Mendikbud Muhadjir Effendy
Bukan hanya tanah dan bangunan, Anwar Usman juga memiliki kendaraan sederhana yang tak mencapai Rp400 juta.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis mobilnya, tapi yang pertama ia memiliki Toyota Minibus tahun 2002 yang dibeli dari penghasilannya sendiri senilai Rp100.020.000. Kemudian ada Motor Honda tahun 2005 senilai Rp6.800.000.
Ia juga punya Minibus keluaran Toyota tahun 2008 senilai Rp123.423.000. Satu buah mobil tua Toyota Kijang tahun 1997 senilai Rp23.735.000 dan terakhir Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp120.000.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar