Berbagai belahan dunia sedang gencar untuk mempercepat masuknya jaringan generasi ke-5 (5G) ke negara mereka. Namun, Indonesia bukanlah salah satunya. Pemerintah Tanah Air hingga sat ini belum ingin segera mengomersilkan jaringan ini.
Di Indonesia sendiri pemerintah belum ingin segera meregulasi jaringan 5G itu. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Menkominfo mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan mengenai 5G di Indonesia. Begitu pula dengan alokasi frekuensi yang dipakai untuk menjalankan jaringan 5G.
Baca Juga: Tolak Jaringan 5G Huawei, Ini yang Disiapkan Kanada...
Selain itu, pemerintah menilai pita frekuensi 3,5 GHz dinilai cocok untuk menggelar jaringan 5G. Namun, saat ini frekuensi tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan satelit.
"Kan saya bilang belum kebelet karena model bisnisnya. Mau nggak bayar 20 kali lipat dari sekarang?" ujar Rudiantara di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa sampai saat ini alasan kenapa belum ditentukan karena harus mengacu kepada standar internasional World Radiocommunication Conference (WRC).
Baca Juga: Jaringan 5G Sudah Bisa Masuk Indonesia Belum?
"Belum karena kita harus mengacu kepada WRC. Ada juga frekuensi lain, tetapi tidak ideal karena makin tinggi frekuensinya, jarak radio makin rapat. Kalau makin rapat itu infrastruktur makin banyak yang dibangun. 2,3 GHz dibanding 900 Mhz kan jangkau 750 meter - 1 km itu jadi BTS-nya cukup satu, kalau 2,3 GHz lebih pendek, itu harus radio lebih banyak, apalagi 3,5 GHz itu di atas 2,3 GHz," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar