Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali menangkap oknum di Kejaksaan Tinggi di Jakarta. Kini, yang diciduk tersebut dikabarkan telah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan, tim satuan tugas KPK menggunakan dua mobil, Jumat petang, 28 Juni 2019, membawa para oknum yang dicidukĀ tersebut ke kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sampai berita diturunkan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dan Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, belum bersedia memberikan keterangan mengenai kasus oknum kejaksaan dan sejumlah pihak tersebut.
Informasi yang dihimpun, salah satu jaksa yang diciduk KPK berinisial YP, yang menjabat selevel kepala seksi. Namun mengenai rinci kasusnya, KPK belum merespons konfirmasi awak media sampai saat ini. [mus]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo