Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bakal Hadapi 250 Sengketa Pileg di MK

KPU Bakal Hadapi 250 Sengketa Pileg di MK Ketua KPU Arief Budiman (kanan) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Wahyu Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4/2019). KPU melaporkan kasus video hoaks tentang server KPU yang diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan selisih suara yang mempengaruhi perolehan kursi terakhir di legislatif paling banyak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif.

"Kebanyakan memang salah satunya adalah selisih antara partai di kursi terakhir, selisih di suaranya," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Dalil permohonan yang diajukan sebagian tentang perpindahan suara dari suatu partai ke partai lain serta hilangnya suara yang semestinya didapat. KPU akan menghadapi 250 sengketa, baik untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: UU Pilkada Bakal Direvisi, Lihat Reaksi Ketua KPU

Untuk sidang pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan digelar 9-12 Juli 2019, KPU RI dan provinsi terus mengatur strategi, menyiapkan alat bukti serta berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk pembagian sengketa berdasarkan partai.

"Jadi nanti tentu saja kenapa dan apa yang suda kami putuskan harus kami pertahankan. Oleh karena itu kami mengatur strategi seperti apa bagaimana menjawabnya," katanya.

Penetapan rekapitulasi penghitungan suara nasional Pileg DPR RI 2019 menunjukkan sembilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: