Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Baru di Malaysia, Lebih dari 30 Tahun Tak Bisa Dibilang Pemuda

Aturan Baru di Malaysia, Lebih dari 30 Tahun Tak Bisa Dibilang Pemuda Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Malaysia menyetujui batasan usia pemuda di negara tersebut dari semula berusia 40 tahun menjadi 30 tahun.

Baca Juga: Kembangkan Blockcahin, Malaysia Mau Tarik Talenta Asing

"Alhamdulillah Rancangan Undang-Undang yang menurunkan batasan umur pemuda dari 40 ke 30 tahun yang diusulkan diterima di parlemen," ujar Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq Syyed Abdul Rahman dikutip dari Antara, Rabu.

Usul yang disampaikan oleh Syed Saddiq Syed Abdul Rahman ini dibahas oleh 17 anggota parlemen pemerintah dan oposisi.

Dalam usulannya Syed Saddiq mengatakan selain mengubah batasan umur pemuda dia juga membatasi usia pemegang jabatan dalam organisasi pemuda tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 30 tahun pada tanggal pelantikan.

"Kegagalan pergerakan pemuda didasari dua faktor utama yaitu kegagalan mengadaptasi perubahan dalam corak gaya hidup dan pemikiran pemuda masa kini, serta kurangnya regenerasi yang bisa menggantikan pemimpin pemuda yang ada,” katanya.

Sebelumnya Majelis Belia Malaysia (MBM) mempersoalkan keputusan pemerintah mengurangi batasan maksimum yang sebagai pemuda ke usia 30 dan bukannya 35 yang diterima oleh semua organisasi gabungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: