Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lapangan Migas Pendopo Resmi Dikelola Pertamina 100%

Lapangan Migas Pendopo Resmi Dikelola Pertamina 100% Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih 100% pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Raja / Pendopo, yang semula dioperasikan oleh Joint Operating Body Pertamina Golden Spike Indonesia Ltd.

Agenda seremoni Alih Kelola dilaksanakan di Air Itam Productions Facilities yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, Jumat (5/7/2019).

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Meidawati mengatakan, pengelolaan WK Raja / Pendopo oleh PHE Raja Tempirai, merupakan tantangan baru. Dan ke depan PHE akan menjalankan amanah pemerintah dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Pertamina Siapkan 8 Ribu Kiloliter Avtur, Lancarkan Penerbangan Haji di Makassar

"Dengan sumber daya manusia yang kami miliki serta dukungan para stakeholders, kami yakin pengelolaan WK Raja / Pendopo ini akan berdampak positif dalam mendukung ketahanan energi nasional," jelas Meidawati, Jum'at (5/7/2019).

Sementara itu, Kepala Divisi Operasi Produksi SKK Migas, Ngatijan, mengaku optimistis bahwa PHE Raja Tempirai akan mengelola WK Raja / Pendopo dengan lebih progresif.

"Kami percaya ke depan, PHE Raja Tempirai sudah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan produksi maupun melakukan eksplorasi cadangan migas sesuai Komitmen Kerja Pasti (KKP) dimana selama 2 tahun pertama akan melakukan studi GGRP dan di tahun selanjutnya akan dilakukan pengeboran eksplorasi dan pengeboran eksploitasi,“ pungkasnya.

Baca Juga: Konsumsi Avtur Penerbangan Haji Naik, Pertamina Pastikan Jamin Pasokan

Luas WK Raja / Pendopo saat ini sebesar 531,28 km2, memiliki total 30 sumur, 12 sumur produksi, 3 sumur injeksi,15 sumur non produksi.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Production Sharing Contract (PSC) WK Raja / Pendopo berakhir pada 5 Juli 2019 jam 24.00 WIB dan pengelolaan selanjutnya akan menggunakan PSC dengan skema bagi hasil gross split oleh operator PHE Raja Tempirai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: