Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Sahkan Sembilan Komisioner KPI Periode 2019-2022

DPR Sahkan Sembilan Komisioner KPI Periode 2019-2022 Kredit Foto: Wordpress.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi I telah menetapkan 9 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terpilih untuk masa jabatan 2019-2022. Kesembilan nama Komisioner KPI Pusat terpilih adalah Nuning Rodiyah (49 suara), Mulyo Hadi Purnomo (49 suara), Aswar Hasan (47 suara), Agung Suprio (44 suara), Yuliandre Darwis (43 suara), Hardly Stefano (42 suara), Irsal Ambia (41 suara), Mimah Susanti (33 suara) dan  Mohamad Reza (29 suara).

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan, kesembilan nama tersebut dipilih melalui mekanisme voting atau pemungutan suara setelah 34 calon Anggota KPI Pusat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang berlangsung selama 3 hari.

“Dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan, Komisi I berkesimpulan bahwa nama-nama tersebut layak menjadi Komisioner KPI periode 2019 - 2022," ujar Abdul Kharis usai memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Kharis menuturkan, mekanisme voting dilakukan berdasarkan kesepakatan rapat internal Komisi I DPR, sehingga terpilih 9 nama dari 34 kandidat nama calon anggota KPI.

Baca Juga: PSI: Teguran KPI Soal Iklan Shopee Mengada-Ada

Selain 9 nama Anggota KPI Pusat terpilih, juga dipilih tiga nama cadangan. Ketiga nama tersebut adalah Ubaidillah, Imam Wahyudi dan Dayu Padmara Rengganis. Tiga nama cadangan akan dipilih bilamana ada komisioner terpilih yang berhalangan. 

Ia menambahkan bahwa selain mempertimbangkan integritas dan kepribadian, para komisioner tersebut  dipilih berdasarkan pemahamannya yang komprehensif terhadap tupoksi KPI. Dirinya pun berharap, komisioner terpilih dapat menciptakan iklim penyiaran yang baik dan berkualitas  melalui pengawasan terhadap konten media mainstream, dalam hal ini stasiun televisi.

Selanjutnya, hasil voting akan diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR  untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.

“Sembilan nama ini akan kita kirimkan ke Pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden, sehingga pada tanggal 27 Juli masa bakti KPI periode 2016-2019 berakhir akan dilanjutkan Komisioner yang baru terpilih," pungkasnya.

Baca Juga: KPI Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo, Apa Saja?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: