Dalam upaya mewujudkan penyediaan energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), PT Pertamina (Persero), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Kementerian ESDM meresmikan lembaga penyalur SPBU Kompak 86.997.10 Kampung Sawa, Distrik Sawa Erma, Kabupaten Asmat, Selasa (16/7/2019).
GM MOR VIII PT Pertamina (Persero), Gema Iriandus Pahalawan mengatakan, Pertamina menjalankan tugas untuk membuka aksesibilitas dan ketersediaan serta menyediakan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini sulit dijangkau dan menantang. Salah satunya di Kabupaten Asmat, khususnya Distrik Sawa Erma yang memiliki karakteristik bentang alam sungai yang berkelok.
"Kehadiran SPBU Kompak Satu Harga di Distrik Sawa Erma merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan sila kelima Pancasila," katanya.
Sebelum ada titik BBM Satu Harga di wilayah ini, masyarakat Distrik Sawa Erma memperoleh BBM untuk transportasi dan kebutuhan harian dari lembaga penyalur terdekat, yakni sejauh ± 20 km sehingga membuat harga BBM di pengecer sangat mahal berkisar Rp25.000 s.d. Rp50.000.
Baca Juga: Pertamina Agresif Lakukan Pengeboran di Blok Mahakam
"Dengan berdirinya SPBU ini, masyarakat Distrik Sawa Erma kini bisa mendapatkan BBM dengan harga yang sama dengan wilayah lain, yakni premium Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter. Oleh karena itu, Pertamina berharap kehadiran titik BBM Satu Harga ini dapat menekan harga kebutuhan masyarakat karena harga BBM sudah sama dengan wilayah lainnya di Indonesia," jelas Gema.
Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat, Syamsul Agas mengapresiasi Pertamina, Kementerian ESDM, dan juga BPH Migas, yang telah berupaya menghadirkan titik BBM Satu Harga di Kabupaten Asmat, khususnya Distrik Sawa Erma.
"Jarak dari lokasi ini ke kota sangat jauh sehingga masyarakat terbantu dengan adanya program ini, terutama dalam penggunaan BBM untuk transportasi sungai yang merupakan moda utama di kabupaten ini," ujarnya.
Sementara itu, Komite BPH Migas, Lobo Balia menyatakan bahwa program BBM Satu Harga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan energi berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan amanat UU, yakni UU Migas nomor 22 tahun 2001 dan UU Energi nomor 30 tahun 2007.
"Dengan peresmian ini, maka BBM satu harga di Asmat sudah ada tiga titik. Sementara itu, BBM satu harga di Maluku-Papua telah ada 49 titik," ujar Lobo Balia.
Baca Juga: Pertamina Siapkan Avtur Lebih dari 10 Juta Liter untuk Kualanamu
Pihaknya meminta bantuan dan kerja sama pemerintah dan Kepolisian Kabupaten Asmat terkait pengawasan BBM satu harga ini agar dapat sesuai peruntukannya.
SPBU Kompak 86.997.10 Kampung Sawa Distrik Sawa Erma, Kabupaten Asmat memasok BBM jenis premium dan bio solar dengan alokasi premium 30 kiloliter dan bio solar 10 kiloliter.
Titik suplai berasal dari TBBM Merauke yang ditempuh dengan perjalanan multimoda darat dan laut dari Terminal BBM yang diangkut menggunakan mobil tangki, dan kemudian menggunakan kapal berkapasitas maksimal 350 kiloliterr yang ditempuh selama tiga hari perjalanan sebelum tiba di SPBU Kompak yang terletak di pinggir sungai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nunung Kusmiaty
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: