Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan koordinasi bersama Komisi Yudisial (KY) dalam upaya lanjutan penyelidikan kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
"Kami mendukung KPK berkoordinasi dengan KY, manakala KY memiliki informasi yang menguatkan pelanggaran etik atau malah justru melihat ini sebagai sebuah tindak pidana," kata peneliti ICW Divisi Politik dan Korupsi, Donal Fariz, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurutnya, kolaborasi antara KPK dan KY dapat mengungkap latar belakang kasus yang sudah berjalan selama kurang lebih 15 tahun ini.
"Kolaborasi antara dua lembaga negara ini diharapkan agar kemudian kotak pandora kasus ini, latar belakang kasus ini bisa diungkap," kata Donal.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil pada Selasa (23/7) telah melaporkan dua hakim yang menangani putusan kasasi mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung ke Komisi Yudisial (KY).
Selain itu, koalisi tersebut juga meminta agar KY segera memanggil dan memeriksa dua hakim tersebut agar bisa ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran saat menjatuhkan putusan kasasi itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat