Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembelian Helikopter AW 101 Rugikan Negara Rp224 Miliar, KPK Tunggu Audit BPK

Pembelian Helikopter AW 101 Rugikan Negara Rp224 Miliar, KPK Tunggu Audit BPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter militer AgustaWestland (AW) 101 masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: KPK Bakal Kejar Proyek CMIT atas Kasus Korupsi Bakamla

"Perkara dugaan korupsi Heli AW tidak mungkin kita hentikan penyidikannya namun saat ini masih menunggu audit BPK, BPK akan berkoordinasi dengan TNI AU terkait dokumen-dokumen yang masih ada di sana dan akan diminta untuk perhitungan kerugian negara," kata Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Rabu.

KPK mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter militer AgustaWestland (AW) 101 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp224 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Fachri Adamy, pejabat pemegang kas letkol admisitrasi BW dan embantu letnan dua) SS, ketiganya ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tersangka sipil adalah Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh yang ditangani oleh KPK.

"Kalau audit BPK sudah ada kita akan segera limpahkan karena untuk proses pemeriksaan saksi sudah selesai dan tinggal audit BPK, tidak lama mudah-mudahan segera selesai dan tidak membebani pimpinan (KPK) berikutnya," ungkap Alex.

Ia juga mengaku KPK masih terus berkoordinasi dengan TNI AU untuk segera menuntaskan penyidikan tersebut.

"TNI AU juga tidak berani menggunakan heli tu sampai saat ini, sayang pilot yang sudah dilatih juga tidak bisa menggunakan, jangan-jangan SIM untuk memakainya sudah tidak berlaku lagi. Jadi kerugian-kerugian kalau penanganan perkara berlarut akan sangat besar. Kita harap akan koordinasi baik TNI AU, BPK sebagai auditor agar bisa dilimpahkan ke pengadilan sehingga persoalan jelas," tambah Alex.

Dalam dugaan korupsi helikopter militer AgustaWestland (AW) 101, modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan helikopter AW 101 senilai Rp738 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: