Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan yang baru-baru ini digelar terkait proyek di PT Angkasa Pura II. Empat orang diamankan, salah satunya direktur di perusahaan pengelola bandara tersebut.
Saat ditangkap, diduga ada transaksi penerimaan uang sebagai upeti.
"Kami menduga transaksi itu terkait tentu saja dengan pekerjaan atau proyek yang sedang dilakukan di PT AP II," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis dini hari, 1 Agustus 2019.
Adapun penangkapan, terjadi pada Rabu malam 30 Juli 2019. Salah satu yang ditangkap, kata Febri, dicokok saat berada di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.
Febri menyebut, proyek yang tengah digarap berkaitan juga dengan perusahaan pelat merah lain yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau dikenal INTI.
Sejauh mana keterkaitan dan hubungan dua perusahaan tersebut, KPK bakal menjelaskannya setelah pemeriksaan dilakukan secara maraton malam ini.
"Sedangkan nanti informasi lebih lengkap akan disampaikan maksimal setelah kami menentukan status perkara ini dan juga status hukum orang-orang yang diamankan," ujarnya.
Adapun dalam penangkapan, KPK menyita uang pecahan dollar Singapura setara Rp1 miliar. "Kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Kamis 1 Agustus 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: