Ketua Panitia Penyelenggara Kongres V PDI Perjuangan I Wayan Koster mengatakan telah memberikan sanksi tegas kepada 60 peserta kongres yang melanggar aturan disiplin partai.
Baca Juga: Kongresnya PDIP, Rasanya Gerindra
"Iya betul ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin mengikuti jadwal acara kongres baik sidang komisi maupun sidang paripurna," kata Koster, di lokasi Kongres V PDIP, di Bali, Jumat malam.
Menurut Koster, 60 orang itu didapati menggunakan tanda pengenal atau identitas kongres yang bukan miliknya.
"Ketahuan tanda yang dipakai dengan wajah orangnya beda, maka langsung dicabut oleh pecalang," kata Koster.
Di antara 60 orang itu terdapat tiga peserta yang melakukan pelanggaran kategori berat, yakni menggunakan nama orang lain.
Ketiga peserta itu di antaranya merupakan ketua dan bendahara DPC PDIP di wilayah tertentu. Ketiganya langsung dibebastugaskan dari tugasnya.
"Tidak dipecat, hanya dibebastugaskan dari tugas sebagai ketua dan bendahara DPC. Ada dari Kalimantan, Jambi atau mana lupa, ada tiga," beber Koster.
Ia menegaskan pemberian sanksi itu sesuai dengan tata tertib Kongres V yang sudah diamanahkan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Supaya menjadikan kader disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas kepartaian. Ini kan kongres datang ke Bali sesuai arahan ketua umum," kata dia.
Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Pusat Pemikiran Politik dan Pemerintahan (PPPP) Sosialis Awandaru menyatakan tradisi itu mencerminkan budaya ospek di kampus atau akademi pendidikan semi militer.
"Mirip ospek ya?," pungkasnya.
Dia menilai, seharusnya partai politik modern tidak perlu menerapkan disiplin terpusat. Akan tetapi, menekankan pada pendidikan dan literasi politik yang tujuan membangun kesadaran kader tanpa ada aturan ketat yang memposisikan partai seperti tradisi senior-junior.
"Tradisi ospek kan ada kesalahan dikit langsung di hukum," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat