Tiba di Bandara, Demonstran Sebut Bakal Bertahan Selama 3 Hari
Para demonstran telah berkumpul di bandara Hong Kong menandai dimulainya tiga hari unjuk rasa.
Aktivis berpakaian hitam duduk di aula kedatangan bandara mengibarkan spanduk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat internasional.
Protes telah berlangsung selama berminggu-minggu. Dimulai dengan kemarahan massa pada RUU ekstradisi dan berubah menjadi tuntutan untuk kebebasan yang lebih besar.
Hong Kong, Bekas koloni Inggris adalah bagian dari China tetapi menikmati otonomi yang lebih besar.
Hong Kong memiliki kebebasan pers dan independensi peradilan di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" tapi kebebasan itu dikhawatirkan oleh para aktivis semakin terkikis.
Para pedemo menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, penarikan penuh RUU ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
China memperingatkan para demonstran untuk tidak "bermain api" atau "meremehkan tekad pemerintah pusat".
Apa yang terjadi di bandara?
Demonstran berencana untuk tinggal di bandara selama tiga hari sampai Minggu (11/8/2019).
Mereka mengibarkan spanduk yang ditulis dalam berbagai bahasa mengecam Carrie Lam dan polisi, dan membagikan selebaran yang menjelaskan aksi protes.
Pihak berwenang sejauh menoleransi aksi demonstrasi yang berjalan damai, yang tidak terlalu mengganggu penumpang. Belum ada polisi di tempat kejadian.
"Itu akan menjadi protes damai selama polisi tidak muncul," ujar seorang demonstran mengutip Reuters, Jumat (9/82019).
Otoritas Bandara Hong Kong mengatakan bandara akan beroperasi secara normal meskipun ada demonstrasi.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa juga pernah dilakukan di Bandara Hong Kong pada 26 Juli, yang dihadiri ribuan warga Hong Kong, termasuk staf penerbangan. Tidak ada kerusuhan saat itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: