Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Keukeuh Upacara di Pulau Reklamasi, Mendagri Pasrah?

Anies Keukeuh Upacara di Pulau Reklamasi, Mendagri Pasrah? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak mau ikut campur terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi teluk Jakarta. Ia menyebut pemilihan lokasi itu merupakan hak Anies Baswedan sebagai kepala daerah.

Menurut Tjahjo, setiap kepala daerah itu memiliki wewenang sendiri terkait lokasi pelaksanaan upacara bendera khusus 17 Agustus. Terpenting, katanya, lokasi yang dipilihnya itu masih termasuk ke dalam wilayahnya.

"Di manapun sepanjang itu di wilayah lingkup provinsi, kabupaten, kota. Kemendagri tidak ikut campur. Masalah tempat saja itu hak pak Gubernur," katanya kepada wartawan, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga: Anies, Jangan Berkhianat!!

Baca Juga: Terungkap Alasan Anies Ingin Upacara Peringatan HUT RI di Pulau Reklamasi, Nggak Nyangka!!

Lanjutnya, ia menyebut kalau pertimbangan itu muncul semisal Anies sebagai gubernur DKI melaksanakan upacara 17 Agustus di daerah Bogor. Namun, kalau masih di wilayah Jakarta, ia tak masalah.

"Enggak masalah selama itu di Indonesia selama masih di wilayahnya, kecuali kalau membuat upacara di Bogor, nanti kami tanya apa pertimbangannya," ucapnya.

Sambungnta, "Kalau masih di wilayah DKI, Gubernur mempunyai hak sepenuhnya sebagai penguasa daerah untuk menentukan tempat upacara, tempat kegiatan apapun dianggap itu baik," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan dirinya menggelar upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi. Ia mengaku ingin menunjukkan bahwa pulau tersebut meilik seluruh warga Jakarta, bukan segelintir orang.

"Dahulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, bahkan media masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Seakan-akan milik swasta. Kemudian kita ubah kawasan itu menjadi kawasan terbuka milik Republik Indonesia yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," katanya kepada wartawan, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: