Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies, Jangan Berkhianat!!

Anies, Jangan Berkhianat!! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajer Kampanye Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung mengecam keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia ke 74 di kawasan pantai Maju hasil reklamasi Teluk Jakarta.

Ia menilai keputusan Anies memilih lokasi tersebut sebagai peringatan kelahiran RI, dianggap mengkhianati pemilihnya di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Sambungnya, ia pun mempertanyakan tujuan Anies memilih pulau reklamasi sebagai lokasi upacara. Namun, jika tujuannya sebagai tanda menghentikan reklamasi maka ia bisa menerimanya.

"Misalnya ini cuma menunjukan ini bakal melanjutkan reklamasi, ya enggak setuju juga sih," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga: Tak Kunjung Bereskan Posisi Wagub, Anies Sindir Anggota DPRD

Baca Juga: Terungkap Alasan Anies Ingin Upacara Peringatan HUT RI di Pulau Reklamasi, Nggak Nyangka!!

Namun, ia mengaku tidak melihat tanda-tanda Anies akan menghentikan reklamasi. Sebab, bangunan tanpa IMB yang ada di pulau buatan tak kunjung dibongkar. 

"Harusnya aset-aset pegawai Pemda DKI, Satpol PP dikerahkan untuk menutup yang ilegal gitu ya. Kan mereka bangun tanpa IMB," ujarnya.

Karena itu, ia melihat Anies belum merealisasikan janji kampanyenya, dan Anies dianggap menghianati pemilihnya karena banyak yang memilih karena berjanji untuk menghentikan reklamasi.

"Suara terbanyak dia orang-orang yang menolak reklamasi. Ini kan seperti mengkhianati pemilihnya," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan dirinya menggelar upacara HUT RI ke-74 di Pulau Reklamasi. Ia mengaku ingin menunjukkan bahwa pulau tersebut meilik seluruh warga Jakarta, bukan segelintir orang.

"Dahulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, bahkan media masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Seakan-akan milik swasta. Kemudian kita ubah kawasan itu menjadi kawasan terbuka milik Republik Indonesia yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," katanya kepada wartawan, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: