Politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal komposisi kabinet yang memberikan kuota 55% untuk profesional dan 45% dari partai politik.
Ia mengaku apa yang diputuskan oleh presiden merupakan hak dan wewenang Jokowi sebagai presiden terpilih.
"Dan kita tentu merespons dengan mendukungnya," katanya kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-Ma'ruf, MPR: Mari Kita Rajut Kembali Merah Putih
Baca Juga: Tiba di Gedung Kura-Kura, Jokowi Akan Sampaikan 3 Kali Pidato Kenegaraan
Lanjutnya, ia menganggap, Jokowi berhak menentukan komposisi yang tepat dalam menyusun menteri kabinet. Sambungnya, jika mengacu pada komposisi 55% kalangan profesional dan 45% dari parpol, maka jumlah 18 kursi menteri profesional dan 16 kursi menteri dari parpol.
"16 (kursi) tadi akan dibagi di kalangan parpol-parpol pendukung tentu dengan asas proporsional yang artinya PDI Perjuangan paling banyak karena punya kursi paling banyak di DPR," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil