Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal komposisi kabinet yang memberikan kuota 55% untuk profesional dan 45% dari partai politik.
Ia mengaku apa yang diputuskan oleh presiden merupakan hak dan wewenang Jokowi sebagai presiden terpilih.
"Dan kita tentu merespons dengan mendukungnya," katanya kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-Ma'ruf, MPR: Mari Kita Rajut Kembali Merah Putih
Baca Juga: Tiba di Gedung Kura-Kura, Jokowi Akan Sampaikan 3 Kali Pidato Kenegaraan
Lanjutnya, ia menganggap, Jokowi berhak menentukan komposisi yang tepat dalam menyusun menteri kabinet. Sambungnya, jika mengacu pada komposisi 55% kalangan profesional dan 45% dari parpol, maka jumlah 18 kursi menteri profesional dan 16 kursi menteri dari parpol.
"16 (kursi) tadi akan dibagi di kalangan parpol-parpol pendukung tentu dengan asas proporsional yang artinya PDI Perjuangan paling banyak karena punya kursi paling banyak di DPR," tukasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil