Bank Bukopin menjadi salah satu bank yang dipercaya untuk mengembangkan aplikasi layanan Samsat Online secara nasional.
Kerja sama tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu yaitu Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero) sebagai Pihak Pertama, Pemerintah Daerah dari 23 provinsi sebagai Pihak Kedua, serta kalangan perbankan, termasuk Bank Bukopin sebagai pihak ketiga.
Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan layanan Samsat Online berperan untuk menyediakan fitur layanan pembayaran yang lengkap bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Bank Bukopin dalam penyediaan layanan pembayaran utilitas publik serta sebagai bagian dari strategi Bank Bukopin untuk memperkuat bisnis perbankan digital.
“Layanan Samsat Online Nasional ini merupakan bagian dari sinergi Bank Bukopin dengan Samsat sebagai mitra strategis,” kata dia belum lama ini.
Baca Juga: Bank Bukopin Sosialisasi Budaya Baru Perusahaan
Bank Bukopin menyediakan saluran pembayaran layanan Samsat online melalui channel. Bank Bukopin, yaitu ATM dan Bukopinet berbasis web maupun mobile smartphone.
Bukopinet merupakan rebranding dari layanan PPOB (Payment Point Online Bukopin) yang telah dikembangkan Bank Bukopin sejak tahun 2007. Aplikasi Bukopinet dijalankan melalui kerja sama bisnis kemitraan Collecting Agent (CA) maupun Direct Agent.
Inovasi yang terdapat pada aplikasi Bukopinet dibandingkan layanan PPOB sebelumnya terlihat pada aspek mobilitas. Jika sebelumnya transaksi hanya dapat dilakukan melalui loket PPOB menggunakan aplikasi web, kini beragam transaksi itu dapat dilakukan secara mobile menggunakan smartphone.
Kepala Divisi Perbankan Digital dan Electronic Channel Febrina Sri Wahyuni menjelaskan melalui kerja sama pengembangan aplikasi layanan Samsat online Nasional, Bank Bukopin berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat khususnya dalam hal layanan fitur pembayaran yang semakin lengkap.
Baca Juga: Bank Bukopin Dukung OJK Susun Roadmap Laku Pandai 2020-2024
“Pengembangan fitur pembayaran layanan Samsat Online Nasional juga merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk meningkatkan pendapatan dari pos fee based income,” ujar Febrina.
Sebelumnya pada tanggal 15 November 2018 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional pada acara Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional di Denpasar, Bali.
Bank Bukopin menargetkan peningkatan fee based income 20%-30% dengan dioperasikannya aplikasi layanan Samsat Online Nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh