Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Pencari Kerja Milik Google Ini Akan Tutup

Sistem Pencari Kerja Milik Google Ini Akan Tutup Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Google mengungkapkan mereka akan menutup Google Hire, sistem pelacakan aplikasi pekerjaan yang diluncurkannya hanya dua tahun lalu.

Google membangun sistem perekrutan itu dalam upaya menyederhanakan proses perekrutan, dengan alur kerja yang mengintegrasikan hal-hal seperti mencari pelamar, menjadwalkan wawancara, dan memberikan umpan balik tentang calon karyawan ke Google G Suite (Cari / Gmail / Kalender / Documents, dll.)

Sistem ini dibangun sebagian besar untuk usaha kecil hingga menengah, dengan harga berlangganan berkisar dari US$200 hingga US$400 per bulan tergantung pada berapa banyak lisensi G Suite yang butuhkan.

Baca Juga: Insinyur Google Terancam 10 Tahun Penjara Gara-Gara...

Hire muncul setelah Google mengakuisisi Bebop, sebuah perusahaan yang dimulai oleh pendiri VMWare Diane Greene, dengan US$380 juta yang dilaporkan pada tahun 2015. Greene kemudian bertindak sebagai CEO divisi Cloud Google, tetapi meninggalkan peran tersebut pada awal tahun 2019.

Dikutip dari Techcrunch, dalam email ke pelanggan, Google mengatakan: Sementara Perekrutan telah berhasil, kami memfokuskan sumber daya kami pada produk lain dalam portofolio Google Cloud. Kami sangat berterima kasih kepada pelanggan kami, serta para juara dan advokat yang telah bergabung dan mendukung kami di sepanjang jalan.

Dalam uji coba sistem, muncul keterangan On the upside: it's not getting the axe immediately. Bahkan pengguna dapat terus menggunakannya selama lebih dari setahun penuh. Google mengatakan itu tidak akan benar-benar ditutup hingga 1 September 2020. Google juga mencatat bahwa pihaknya bermaksud untuk berhenti mengambil pembayaran untuk produk sementara itu, mengatakan dalam FAQ dukungan bahwa pelanggan tidak akan melihat biaya tambahan untuk Google Hire setelah siklus penagihan berikutnya.

Baca Juga: Blokir 210 Channel Youtube, Ini Alasan Google

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: