Setelah mendirikan Pasar Ikan Modern (PIM) di Jakarta dan Bandung, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan ground breaking PIM ketiga di Kota Palembang, Rabu (28/8/2019). Sebelumnya, PIM telah dibangun di Muara Baru, Jakarta Utara yang saat ini sudah beroperasi dan satu lagi berlokasi di Soreang, Bandung.
Ground breaking dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo. Turut mendampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Akhmad Najib, dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Palembang, Faizal.
Dalam sambutannya, Nilanto menyatakan bahwa pembangunan PIM merupakan pelaksanaan atas Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Baca Juga: KKP Catat Nilai Potensi Transaksi Ekspor US$42,62 Juta di Jepang
"Pembangunan PIM merupakan arahan langsung Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membangun pasar ikan seperti Pasar Ikan Tsukiji di Jepang yang menjadi role model untuk pasar-pasar ikan di Indonesia,” kata dia belum lama ini.
Nilanto menambahkan, pembangunan PIM bertujuan untuk menyediakan pasar yang memenuhi standar sanitasi dan higienitas dengan ikan bermutu dan aman dikonsumsi, menjadi sentra bisnis, tempat promosi dan edukasi, serta destinasi wisata sektor kelautan dan perikanan.
“Dengan begitu, masyarakat Kota Palembang secara khusus dan Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya dapat meningkatkan konsumsi ikan dalam rangka mendukung pembentukan SDM yang unggul, sehat, kuat, dan cerdas,” ungkap Nilanto.
Baca Juga: BUMN Perikanan Ini Resmi Terima Mandat Kelola Pasar Ikan Modern dari KKP
PIM yang dibangun dengan anggaran KKP sebesar Rp22,94 miliar ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Palembang seluas 9.025 m2. Selama proses pembangunan, untuk sementara lahan tersebut diserahkan kepada KKP. Setelah selesai dibangun, PIM akan dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang. Lokasi PIM dinilai sangat strategis karena berada di tengah kota, tepatnya di Jl. MP. Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Ilir 8, Kota Palembang. Lokasi ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.
Bangunan PIM direncanakan akan terdiri dari 2 lantai dengan total luas bangunan mencapai 6.348 m2 ini. Di dalamnya, bangunan akan dilengkapi dengan 210 lapak yang terbagi atas 90 lapak ikan segar, 80 lapak ikan hidup, dan sisanya sebagai lapak ikan olahan kering dan kuliner, serta tempat pameran. Selain itu, fasilitas penunjang lainnya seperti mesin es (ice flake machine) berkapasitas 1,5 ton, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tempat parkir, mushola, kantor pengelola, gudang, dan pos jaga juga akan dibangun dalam area PIM.
Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Akhmad Najib, mengajak seluruh masyarakat Palembang untuk memanfaatkan PIM sebagai sarana untuk memasarkan ikan-ikan hasil produksi. Ia juga mengajak para pelaku usaha perikanan untuk turut serta membantu masyarakat memperoleh ikan dengan mutu baik dan harga terjangkau.
"Semua yang terlibat dalam PIM harus dapat menerapkan perilaku masyarakat yang bersih, rapi, dan tidak jorok," pesan Najib.
Baca Juga: KKP Gandeng Konsorsium Asuransi dengan Jasindo sebagai Leader untuk Lindungi Peternak Lele dan Udang
KKP dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap bahwa dengan letak yang strategis, arsitektur bangunan modern bernuansa atap adat Palembang, fasilitas pasar sesuai standar sanitasi dan higienitas, tempat promosi-edukasi, lahan parkir yang luas, dan fasilitas pendukung lainnya akan menjadikan PIM Palembang sebagai destinasi wisata baru masyarakat Palembang dan sekitarnya. Bahkan, diharapkan PIM ini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun internasional.
Di penghujung acara, tak lupa Nilanto kembali mengingatkan bahwa setelah terbangun, PIM ini harus dapat langsung dioperasionalkan secara profesional dan dipelihara dengan baik.
"Sejak awal calon pengelola dimohon dapat menyiapkan operasional pasar secara simultan dengan pembangunan fisik agar tujuan yang kita harapkan dapat terwujud," pungkas Nilanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: