Staf Khusus Presiden Urusan Papua Lenis Kogoya mengatakan masyarakat di Papua juga perlu waspada atas berita bohong dan hoaks yang tersebar di media sosial terkait ricuh di tanah Papua.
Baca Juga: Ricuh di Papua, Apa Arahan Jokowi ke Para Pembantunya?
Ia mengimbau agar masyarakat berkoordinasi dengan pihak keamanan sehingga terdapat laporan yang sesuai.
Selain itu, Lenis menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua juga perlu bertanggungjawab untuk melaporkan penggunaan dana otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp8,36 triliun pada 2019, ditambah dengan dana tambahan infrastrukur Rp4,26 triliun.
"Sebelum Undang-Undang Otonomi Khusus berakhir, harus ada audit keuangan di Papua," kata Lenis.
Dia menegaskan hal itu untuk mengetahui kejelasan penggunaan dana otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat. Namun hingga saat ini belum ada pelaporan penggunaan dana itu kepada Menteri Dalam Negeri.
"Terakhir, kalau Papua mau tegakkan hukum, Papua dengan Jawa kan anak bangsa yang sama, perlakukan hukum yang sama. Berarti di Papua siapa pun yang bikin korupsi atau menipu rakyat, siapa saja harus dihukum," pungkas orang Papua yang jadi anak buah Jokowi di Istana tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: