Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buton Utara Kembangkan Ekspor Produk Organik, Siap Bersaing di Pasar Global

Buton Utara Kembangkan Ekspor Produk Organik, Siap Bersaing di Pasar Global Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mendukung Buton Utara mengembangkan ekspor produk organik untuk bersaing di pasar global.

Hal ini diungkapkan Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Ditjen PEN Marolop Nainggolan dalam kegiatan diskusi bersama "Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia" di Ereke, Kabupaten Buton Utara (3/9/2019).

"Dukungan diberikan Kemendag karena Buton Utara memiliki keunggulan dalam mengembangkan produk organik. Pengembangan komoditas unggulan Buton Utara akan dilakukan dalam bentuk pengembangan kawasan guna meningkatkan daya saing produk, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekonomi masyarakat," ungkap Marolop.

Menurutnya, kapasitas produksi komoditas organik Buton Utara cukup memadai untuk memenuhi pasar ekspor. Hal tersebut juga didukung dengan letak geografis yang strategis karena berhadapan langsung dengan Laut Banda.

Baca Juga: Tahun Depan Indonesia Tak Lagi Ekspor Bijih Nikel, Ini Alasannya

"Meskipun demikan, masih diperlukan dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar nilai tambah produk, termasuk produk turunannya, dapat semakin tinggi," imbuh Marolop.

Sesuai dengan SK Bupati nomor 17 tahun 2017, Buton Utara merupakan kabupaten organik dan merupakan satu-satunya kabupaten organik di Indonesia. Kabupaten organik berarti seluruh tanaman perkebunan dan pertaniannya diwajibkan menggunakan pupuk organik.

Buton Utara memiliki keunggulan dalam mengembangkan produk organik, khususnya untuk empat komoditas, yaitu padi, kelapa, mete, dan rumput laut. Saat ini Buton Utara mengembangkan kawasan produk organik seluas 7.000 ha untuk mete, 5.000 ha untuk kelapa, 7.000 ha untuk rumput laut, dan 1.200 ha untuk padi organik.

"Secara kultur, masyarakat Buton Utara sejak dahulu menggunakan sistem organik. Hal itu memberikan kemudahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencanangan Buton Utara sebagai kabupaten organik," ujar Marolop.

Indonesia tercatat memiliki 17.948 produsen organik dengan total lahan seluas 208 ribu ha. Selain itu, Indonesia memiliki pangsa organik sebesar 0,4% dari pangsa dunia. Produk organik merupakan salah satu produk strategis yang meningkatkan ekspor nonmigas dan diharapkan menjadikan Indonesia sebagai produsen organik terkemuka di Asia.

"Oleh karena itu, Kemendag sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Buton Utara dalam mendorong komitmen Buton Utara sebagai kabupaten organik dan satu-satunya kabupaten organik di Indonesia," tegas Marolop.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: