Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Diancam Pengusaha Baja Lokal, Menkeu Purbaya Janji Usut Pajak Perusahaan Asal China

Diancam Pengusaha Baja Lokal, Menkeu Purbaya Janji Usut Pajak Perusahaan Asal China Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menerima ancaman dari sejumlah pengusaha baja nasional.

Ancaman tersebut dilayangkan menyusul aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya terhadap sebuah perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Para pelaku industri baja domestik mengancam akan beroperasi secara ilegal jika pemerintah tidak menindak tegas perusahaan asing yang diduga berbuat curang tersebut.

"Sebagian perusahaan baja domestik ngancam saya, kalau tidak dibetulin saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan China. Jadi saya pikir, saya mesti bereskan itu," ungkap Purbaya dalam acara APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Langkah tegas Kemenkeu melakukan sidak didasari oleh ditemukannya indikasi awal ketidaksesuaian antara besarnya aktivitas bisnis perusahaan baja asal China tersebut dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan perhitungan awal pemerintah, potensi pajak terutang dari satu perusahaan tersebut mencapai angka yang sangat besar selama beberapa tahun terakhir.

Potensi Kerugian Negara: Pajak terutang diperkirakan berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp500 miliar.

Ia menilai selain merugikan penerimaan negara, praktik penunggakan pajak ini dinilai merusak iklim usaha.

"Bukan itu saja, dia menciptakan kompetisi yang tidak fair untuk perusahaan-perusahaan domestik yang bayarnya lebih jujur," tegas Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa pengawasan lapangan dan sidak yang dilakukan Kemenkeu bukan bertujuan untuk mematikan iklim investasi atau menghambat operasional pelaku usaha di Indonesia.

Fokus utama pemerintah adalah memastikan kepatuhan hukum dan menciptakan level permainan yang setara bagi seluruh pelaku industri nasional maupun asing.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat