Beberapa waktu lalu, ada kabar mengenai tewasnya begal di tangan pelajar berinisial ZA di Kabupaten Malang. Motif tersangka membunuh begal tersebut karena melindungi harta benda sekaligus kekasihnya yang ingin diperkosa.
Alih-alih mendapat kecaman, aksi ZA justru banjir pujian. Salah satunya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Kenapa Begal dan Kriminalitas Jalanan Marak saat Ramadan?
Ia menatakan, aksi pelajar ZA patut dicontoh karena memiliki sikap yang bertanggung jawab. "Saya kira bagus, contoh yang baik, menjadi orang yang punya tanggung jawab," kata Muhadjir (14/9/2019).
Meski demikian, Muhadjir menolak mengomentari perihal proses hukum yang sedang didalami penyidik Polres Malang tersebut.
"Kalau yang jadi meninggal itu urusan polisi, saya ndak mau berkomentar," tutupnya.
Satu hari setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap ZA. Namun, tak berselang lama, ZA dilepaskan polisi dengan alasan masih bersekolah alias mendapatkan diskresi kepolisian.
Namun, ZA tetap berstatus tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP dan wajib lapor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar