Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan dalam situasi saat ini, pimpinan di KPK bukan domisioner. Ia menegaskan sampai saat ini dirinya masih menjadi salah satu pimpinan KPK yang memiliki tugas dan wewenang.
Diketahui sebelumnya, tiga pimpinan KPK menyerahkan kembali mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo.
Ia mengungkapkan, ketika dirinya mengundurkan diri maka harus ada surat yang mengesahkan bahwa pengunduran dirinya diterima. Sebab, ia menyatakan hingga saat ini belum ada dan belum dikeluarkan oleh yang berwenang.
"Dan Kemarin saya masih menandatangani sprinan beberapa kasus yang kini sedang ditangani oleh KPK,"ujarnya di Bantul Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).
Baca Juga: Masinton Bilang Saut Mundur karena Firli Lolos
Baca Juga: Saut Mundur Usai Firli Terpilih, Jokowi Biarkan Saut Situmorang Mundur
Lebih lanjut, ia mengatakan pesan melalui media sosial terkait pengunduran dirinya hanya diperuntukkan untuk internal KPK.
Namun, kendati demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan beredarnya pesan pamitan dirinya sebagai pimpinan KPK tersebut.
"Ya sudahlah tidak apa-apa. Itu sudah keluar, publik sudah tahu. Tetapi kita lihat ke depan," tukasnya.
Ia juga mengungkapkan, beberapa saat usai pernyataan dirinya mengundurkan diri, tiga pimpinan KPK yang lain seperti Laode M Syarief, Agus Rahardja dan Basaria Panjaitan mendatanginya.
"Pak Saut jangan mundur dulu. Masih ada pekerjaan yang harus kita selesaikan. Sekjen baru akan kita lantik dan ada beberapa personil yang lain juga," katanya menirukan Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil