Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indeks 2019 Menguat, Masyarakat Makin Takut Korupsi

Indeks 2019 Menguat, Masyarakat Makin Takut Korupsi Mahasiswa membubuhkan tanda tangan dan cap telapak tangan pada spanduk hitam saat menggelar aksi #SaveKPK di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2019). Aksi yang diikuti mahasiswa, dosen dan masyarakat Surabaya tersebut menolak revisi UU KPK karena dianggap akan melemahkan KPK dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. | Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia pada 2019. Menurut Kepala BPS, Suhariyanto, indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun ini diketahui sebesar 3,70, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

IPAK dihitung dalam skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka 5, indeks dinilai lebih baik dan kian menuju masyarakat antikorupsi. Angka tahun ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2018, yakni 3,66.

Baca Juga: Pimpinan KPK Ngambek Minta Mundur, Fahri: Lantik Aja yang Baru

"Nilai IPAK yang semakin mendekati nol menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," jelas Suhariyanto dalam jumpa pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Data yang dikumpulkan mencakup dua hal. Pertama, penilaian masyarakat terhadap kebiasaan korupsi. Data itu menghasilkan indeks persepsi antikorupsi. Kedua, pengalaman langsung pada berbagai jenis pelayanan publik yang menyangkut penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Data tersebut menghasilkan indeks pengalaman antikorupsi.

Suhariyanto menunjukkan, berdasarkan survei 2019 itu, indeks persepsi antikorupsi masyarakat Indonesia (3,80) lebih tinggi ketimbang indeks pengalaman antikorupsi (3,65). Dibandingkan 2018, indeks persepsi antikorupsi sebesar 3,86 poin, sedangkan indeks pengalaman antikorupsi sebesar 3,57 poin.

Baca Juga: Soal Pimpinan KPK, Tegas Jokowi: Tak Ada Pengembalian Mandat

Survei BPS ini lanjutnya dilaksanakan di 33 provinsi dengan jumlah sampel sebesar 9.952 rumah tangga yang dipilih secara acak dalam dua tahap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: