Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Syariah Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Proyek Wakaf

BNI Syariah Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Proyek Wakaf Kredit Foto: Antara/Audy Alwi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BNI Syariah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proyek wakaf. Ini karena amalan wakaf merupakan sedekah jariyah yang tidak terputus meskipun pemberi wakaf (wakif) sudah meninggal dunia. 

Hal ini disampaikan Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo ketika memberikan sambutan di acara Kajian Dhuhur dengan tema Wakaf, Alirkan Hasanah yang Tak Terhingga di kantor pusat BNI Syariah, Tempo Pavilion, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/9/2019). Dalam acara ini hadir pula KH Abdullah Gymnastiar sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid.

Abdullah Firman Wibowo mengatakan, BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Penerima Wakaf Uang  (LKS PWU) telah menjalankan perannya sejak 2008. "BNI Syariah menyediakan platform Digital Wakaf Hasanah untuk mempermudah wakif berwakaf dan mempermudah Nazhir menghimpun dana wakaf," kata Firman, Rabu (18/9/2019).

Dalam acara ini juga dilakukan seremonial penyerahan simbolis dana wakaf dari BNI Syariah kepada Daarut Tauhid senilai Rp350 juta untuk projek pembebasan lahan pembangunan ECO pesantren muslimah Daarut Tauhid di Bandung Barat.

Baca Juga: Optimalkan Pembiayaan Konsumer, BNI Syariah Tambah Mitra Institusi

Abdullah Gymnastiar dalam tausiahnya mengatakan bahwa saat berwakaf, ada manfaat yang mengalir sehingga bisa memompa produktivitas, menggerakkan roda ekonomi, menjadi lokomotif pertumbuhan untuk membangun peradaban.

"Wakaf mengikat kemaslahatan bersama menjadi kekuatan dan bisa menyebarluaskan keadilan untuk kehidupan yang lebih bermanfaat," kata Aa Gym.

Platform Wakaf Hasanah adalah program wakaf melalui uang untuk proyek wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening virtual account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.

Saat ini ada total 23 nazhir yang bergabung di dalam wakaf hasanah dengan total wakif sebanyak 6.875. Total dana terhimpun di Wakaf Hasanah Rp7,12 miliar dari 48 proyek yang sudah berjalan.

BNI Syariah dan Yayasan Daarut Tauhid secara aktif mengembangkan kerja sama dan sinergi untuk membentuk ekosistem halal, di antaranya melalui program Pelatihan Manajemen Masjid; pembukaan rekening untuk program Santri Siap Guna; komunikasi pemasaran melalui Manajemen Qalbu Grup (TV, Travel, Digital, Ta’awun);  pemanfaatan jasa pengelolaan keuangan syariah oleh Lembaga Pendidikan dan Koperasi Pondok Pesantren Daarut Tauhid; kerja sama dengan Duta Transformasi Insani dalam pembekalan kepemimpinan ODP Insan Hasanah; dan kerja sama BNI Syariah dengan lembaga nazhir melalui program Wakaf Hasanah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: